Home » » PSMS Medan VS Persiba Balikpapan

PSMS Medan VS Persiba Balikpapan

1.    Pelanggaran dilakukan oleh pemain asing Persiba No. 9 terhadap pemain PSMS No. 30, wasit menghentikan pertandingan dan tidak menghukum pemain Persiba tersebut (law 12);

2.    Pemain PSMS No. 31 (Anton Samba) menyikut kepala pemain Persiba dalam perebutan bola di udara dan wasit langsung memberinya kartu kuning (hukuman yang tepat) (Law 12);

3.    Pemain PSMS No. 19 dinyatakan ofsaid oleh AW 2 padahal dalam gerakan lambat terlihat bahwa si pemain berada pada posisi onsaid ketika bola diberikan oleh temannya (Law 11);

4.    Pelanggaran dilakukan kembali oleh pemain PSMS No. 31, wasit menghentikan permainan dan tidak menganggap bahwa si pemain perlu diberi peringatan dengan KK (Law 12);

5.    Pelanggaran dilakukan oleh pemain PSMS No.6 terhadap pemain Persiba No.6, atas tindakan yang dilakukannya,wasit menghukumnya dengan KK, apakah dia cukup hanya mendapat KK atau KM? karena tindakannya merupakan permainan yang sangat kasar dan dapat mematahkan kaki pemain Persiba (Law 12);

6.    Pemain PSMS No. 10 dinyatakan berada pada posisi ofsaid oleh AW1 padahal kalau dilihat dari tayangan ulang ternyata si pemain berada pada posisi onsaid pada saat bola dipassing oleh temannya (Law 11);

7.    Pemain Persiba No. 5 dianggap melakukan pelanggaran oleh wasit karena tindakannya mencoba merebut bola dianggap sebagai suatu kelalaian, dia seharusnya  tidak mendapat KK kalau dia tidak menunjukkan sikap yang menolak putusan wasit (hukuman yang benar) (Law 12);

8.    Pemain PSMS terjatuh di kotak pinalti pada saat berebut bola dengan pemain Persiba No. 5, apakah telah terjadi pelanggaran atau tidak? Apakah pemain Persiba menendang bola terlebih dahulu atau kaki pemain PSMS? Dari tayangan lambat terlihat bahwa kaki pemain Persiba menyentuh bola sehingga arah bola juga berubah (tidak ada pelanggaran);

9.    Pemain PSMS No. 22 melakukan pelanggaran yang sangat berbahaya karena dari tayangan lambat terlihat kaki pemain PSMS tersebut mengarah ke dada pemain Persiba No. 12, wasit menghukumnya dengan KK. Apakah hukuman ini tepat atau seharusnya dia dihukum dengan KM? Law 12 menyatakan bahwa permainan yang sangat kasar seharusnya dihukum dengan pengusiran (KM);

10.    Pemain PSMS No. 3 melakukan permainan yang keras terhadap pemain Persiba No. 12 dan wasit menghukumnya dengan KK. Melihat tayangan lambat maka apa yang dilakukan wasit pada kejadian ini terlihat terlalu keras dibandingkan dengan apa yang dijatuhkan kepada pelanggaran yang lain’
Opini Muhammad Zein
Menonton pertandingan Persiba vs PSMS pada kompetisi putaran II ISL 2011-2012 khususnya dalam penerapan Peraturan Permainan (Laws of the Game= LoG) dapat diberikan tanggapan sebagai berikut:

Pada umumnya pertandingan berjalan dalam situasi yang cukup kondusif, dimana pemain dari kedua tim tidak menunjukkan sikap yang menentang kepada keputusan Wasit dan AW, walaupun dapat dikatakan ada beberapa keputusan Wasit dan AW yang tidak sesuai dengan Peraturan Permainan.

AW misalnya, beberapa kali menyatakan pemain PSMS berada dalam posisi ofsaid pada saat menerima bola dari rekannya, padahal kita ketahui bahwa Peraturan No. 11 dari Peraturan Permainan menyatakan: seorang pemain baru dinyatakan berada dalam posisi ofsaid apabila dia telah berada pada posisi ofsaid pada saat  bola di passing oleh temannya kepada dia, dan apabila dia tidak melakukan tindakan/gerakan apapun maka dia tidak boleh dihukum ofsaid. Sedangkan pada pertandingan ini terlihat dengan jelas bahwa pada saat bola di passing pemain PSMS tersebut tidak dalam posisi ofsaid.

Beberapa pelanggaran menurut Peraturan 12 dari Peraturan Permainan (LoG) seharusnya dihukum dengan lebih keras oleh wasit karena tindakan yang dilakukan oleh beberapa pemain sudah termasuk dalam kategori Serious Foul Play atau Violent Conduct, para wasit seharusnya tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan hukuman sesuai dengan Peraturan Permainan, kalau tidak dijalankan maka sebagaimana yang terjadi selama ini, sulit untuk meningkatkan mutu sepakbola kita karena pemain selalu berada dalam kondisi yang tidak terjamin keselamatannya.

Mari para wasit dan AW untuk betul-betul bertindak sebagai pengadil di lapangan permainan, jangan buat sepakbola kita cedera atau tidak berkembang hanya karena para Wasit dan AW tidak dapat menjadi pengadil yang baik.

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Berkomentar Menggunakan Link Aktif!
Blog ini dofollow, silahkan gunakan opsi Name/URL !